Ada kabar penting bagi pelaku UMKM, produsen, dan supplier produk kemasan di Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menjalankan program fasilitasi sertifikasi barcode bagi produk UMKM bersama GS1 Indonesia. Kick off program digelar pada Selasa (6/10/2026) di kantor Kemendag, Jakarta, dengan target tahap awal 50 perusahaan UMKM. Langkah ini menjadi pintu masuk produk lokal untuk menembus jaringan ritel modern — mulai dari minimarket, supermarket, hingga department store.
Kenapa Barcode Jadi Kunci Masuk Ritel Modern
Barcode bukan sekadar gambar garis-garis di kemasan. Bagi sistem ritel modern, kode batang adalah nomor identitas unik produk yang dibaca mesin kasir untuk mencatat harga, stok, dan penjualan secara otomatis. Tanpa barcode, produk UMKM sekalipun berkualitas sering tidak bisa masuk ke sistem minimarket atau supermarket.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa barcode adalah bagian dari digitalisasi usaha yang harus diikuti. Salah satunya karena barcode mempermudah layanan, penyimpanan, dan distribusi, sekaligus memudahkan peritel seperti Aprindo dan Hippindo mengecek data produk secara terpusat.
Potensi pasarnya tidak kecil: menurut Budi, jumlah gerai minimarket di Indonesia sudah lebih dari 50 ribu unit, belum termasuk supermarket dan department store. Itu sebabnya Kemendag mendorong pelaku UMKM segera memiliki kode batang pada produknya.
Siapa yang Ikut dan Apa Syaratnya
Dari proses pendaftaran terbuka, sebanyak 100 UMKM lolos kurasi awal dan mengikuti Kick Off. Jumlah itu akan disaring kembali menjadi 50 UMKM yang benar-benar mendapat fasilitasi sertifikasi penuh. Sebanyak 94 persen pendaftar merupakan UMKM produk pangan dalam kemasan, sedangkan 6 persen sisanya produk kecantikan seperti sabun, sampo, dan kosmetik. Tahap awal program difokuskan untuk UMKM di wilayah Jabodetabek.
Satu hal yang perlu dipahami: punya barcode tidak otomatis membuat produk diterima di ritel modern. Setelah sertifikasi, produk tetap akan dikurasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), serta wajib memenuhi standar kualitas peritel.
Di Mana Mengurus Sertifikasi Barcode?
Kode batang resmi di Indonesia diterbitkan oleh GS1 Indonesia, organisasi penerbit nomor seri produk resmi di dalam negeri. Pelaku usaha yang belum mengikuti program fasilitasi Kemendag tetap bisa mengurus kode batang secara mandiri melalui GS1 Indonesia. Barcode juga memberi identitas produk yang dikenali secara internasional — nilai tambah bagi UMKM yang ingin merambah pasar ekspor.
Langkah Praktis Menyiapkan Produk agar Tembus Ritel
- Urus kode batang resmi. Daftarkan produk melalui GS1 Indonesia untuk mendapatkan nomor identitas produk yang siap dibaca sistem kasir ritel modern.
- Rapikan kemasan dan label. Lengkapi informasi produk dan pastikan desain kemasan siap dipajang di rak minimarket maupun supermarket.
- Penuhi standar kualitas dan legalitas. Siapkan izin serta sertifikasi yang berlaku untuk jenis produk, karena peritel hanya menerima produk yang lolos kurasi dan terbukti berkualitas.
- Siapkan data produk secara lengkap. Nama varian, ukuran, berat, dan harga yang jelas akan memudahkan ritel memasukkan produk ke dalam sistem mereka.
- Manfaatkan business matching dan pameran. Kemendag mencatat sekitar 932 UMKM telah difasilitasi bertemu peritel besar sepanjang 2025–2026, mulai dari MAP Group (Sogo, Alun Alun Indonesia), Hero Supermarket, Metro Department Store, AEON, IKEA, hingga KAI. Trade Expo Indonesia ke-41 pada 14–18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, bisa menjadi pintu berikutnya.
Peluang bagi Supplier, Distributor, dan Reseller
- Produk ber-barcode lebih mudah diterima distributor, reseller, dan ritel modern karena data produknya sudah standar dan mudah dilacak.
- Karena mayoritas peserta program adalah UMKM pangan kemasan, ini sinyal permintaan bagi supplier kemasan, label, bahan baku, hingga jasa logistik.
- Bagi reseller dan seller online, produk yang sudah ber-barcode lebih kredibel dan lebih mudah masuk katalog marketplace maupun etalase ritel.
Kesimpulannya, barcode bukan lagi pelengkap, melainkan syarat teknis untuk masuk pasar modern. Baik melalui program fasilitasi Kemendag maupun secara mandiri lewat GS1 Indonesia, mulailah urus kode batang dan rapikan kualitas produk sekarang — agar produk Anda siap bersaing di rak minimarket hingga pasar ekspor.
Sumber: ANTARA News; Bisnis.com; Suara.com; Indonesian Journal.

